Sejarah Jurusan

Sejarah Perkembangan Jurusan S1 Pendidikan IPA Universitas Negeri Manado

Jurusan S1 Pendidikan IPA Universitas Negeri Manado (UNIMA) merupakan salah satu unit akademik yang terus berkembang dalam menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam. Perkembangan jurusan ini tidak terlepas dari berbagai tahapan kelembagaan, regenerasi kepemimpinan, serta upaya berkelanjutan dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan.

Cikal bakal Program Studi S1 Pendidikan IPA Universitas Negeri Manado bermula pada tanggal 18 Juli 2013, ketika Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi memberikan mandat pembukaan program studi melalui Surat Keputusan Nomor 070/E.E2/DT/2013. Mandat tersebut menjadi landasan awal bagi Universitas Negeri Manado dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi pada bidang Pendidikan IPA. Selanjutnya, izin operasional program studi secara resmi diterbitkan pada tanggal 24 Agustus 2014 melalui Surat Keputusan Nomor 312/E/O/2014.

Pada masa awal berdirinya program studi, kepemimpinan dipercayakan kepada Dr. Hetty Langkudi, M.Pd. sebagai Ketua Program Studi dan Dr. Jovialine A. Rungkat, M.Si. sebagai Sekretaris. Keduanya menjadi bagian penting dalam meletakkan dasar pengembangan akademik, tata kelola, serta penyelenggaraan pendidikan pada Program Studi Pendidikan IPA.

Seiring dengan perkembangan kelembagaan dan meningkatnya kebutuhan penyelenggaraan pendidikan IPA, pada tahun 2016 status Program Studi Pendidikan IPA ditingkatkan menjadi jurusan. Perubahan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Manado Nomor 1763/UN41/HK/2016. Pada periode tersebut, Dr. Hetty Langkudi, M.Pd. kembali dipercaya sebagai Ketua Jurusan dan Dr. Jovialine A. Rungkat, M.Si. sebagai Sekretaris Jurusan. Keduanya menjadi pimpinan pertama setelah Program Studi Pendidikan IPA berkembang menjadi jurusan.

Pada tahun 2018, terjadi pergantian kepemimpinan. Posisi Ketua Jurusan dipercayakan kepada Dr. Ni Wayan Suriani, M.Si., sedangkan Dr. Jovialine A. Rungkat, M.Si. tetap menjalankan tugas sebagai Sekretaris Jurusan. Periode ini menjadi bagian dari proses regenerasi dan penguatan tata kelola Jurusan Pendidikan IPA dalam menghadapi tuntutan peningkatan mutu pendidikan tinggi.

Dalam perjalanannya, Jurusan Pendidikan IPA terus berupaya meningkatkan mutu akademik yang dibuktikan melalui proses akreditasi. Pada tanggal 18 Desember 2019, jurusan ini mendapatkan akreditasi pertamanya dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan peringkat “C” melalui SK Nomor 5312/SK/BAN-PT/Ak-PKP/S/XII/2019. Tidak lama berselang, pada tanggal 25 Agustus 2020, Jurusan Pendidikan IPA berhasil meningkatkan status akreditasinya menjadi peringkat “B” berdasarkan SK BAN-PT Nomor 4883/SK/BAN-PT/AKred/S/VIII/2020.

Pada tahun 2022, terjadi regenerasi kepemimpinan. Dr. Jovialine A. Rungkat, M.Si ditunjuk sebagai Ketua Jurusan, didampingi oleh Dr. Fransiska Harahap, M.Si sebagai Sekretaris. Di bawah kepemimpinan mereka, Jurusan Pendidikan IPA kembali menorehkan prestasi gemilang dalam bidang akreditasi. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 6598/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/XI/2024, Program Studi Pendidikan IPA dinyatakan memenuhi syarat peringkat Akreditasi “Baik Sekali”. Sertifikat akreditasi ini berlaku sejak tanggal 5 November 2024 sampai dengan 25 Agustus 2025.

Memasuki tahun 2025, kepemimpinan Jurusan Pendidikan IPA kembali mengalami pembaruan. Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Negeri Manado Nomor /UN41/KP/2025 yang ditetapkan pada tanggal 27 Februari 2025, Dr. Fransiska Harahap, M.Si. diangkat sebagai Ketua Jurusan dan Dr. Zusje W. M. Warouw, M.Pd. sebagai Sekretaris Jurusan. Kepemimpinan tersebut melanjutkan estafet pengembangan Jurusan Pendidikan IPA dengan orientasi pada peningkatan mutu akademik, tata kelola, serta penguatan daya saing lulusan.

Tahun 2025 kemudian menjadi salah satu periode paling penting dalam sejarah perkembangan Program Studi Pendidikan IPA Universitas Negeri Manado. Setelah melalui proses evaluasi dan penilaian akreditasi, Program Studi Pendidikan IPA berhasil mencapai peringkat Akreditasi “Unggul”.

Momentum bersejarah tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) Nomor 2287/SK/LAMDIK/Ak/S/XII/2025 yang ditetapkan pada tanggal 6 Desember 2025. Keputusan tersebut menetapkan bahwa Program Studi Pendidikan IPA Universitas Negeri Manado memperoleh peringkat akreditasi Unggul.

Pencapaian akreditasi Unggul merupakan tonggak penting dalam perjalanan pengembangan Program Studi Pendidikan IPA. Predikat tersebut menjadi pengakuan atas berbagai upaya peningkatan mutu yang telah dilakukan secara berkelanjutan dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Pencapaian ini juga mencerminkan konsistensi program studi dalam membangun tata kelola akademik, meningkatkan kualitas pembelajaran, mengembangkan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan, memperkuat layanan mahasiswa, serta menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Status akreditasi Unggul tersebut memiliki masa berlaku sejak 26 Agustus 2025 sampai dengan 25 Agustus 2030. Dengan demikian, pencapaian ini tidak hanya menjadi pengakuan atas kinerja program studi pada saat proses akreditasi, tetapi juga menjadi amanah untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan.